skip to main |
skip to sidebar
Hukum Si Besar VS Si Kecil Dalam Kecelakaan
Ini kejadian pernah menimpa
sohib MOTOR Plus. Ia mengatakan pernah mau keluar dari mulut gang dan
hendak berbelok kanan. Kendaraan angkutan umum di depannya sudah ngasih
jalan. Lalu si brother dengan hati-hati dan pelan bergerak. Namun
tiba-tiba tanpa ada tanda dari sebelah si angkutan umum tadi muncul
sebuah motor yang berjalan cukup kencang dan tidak bisa menghentikan
lajunya. Brak! Motor pun menyeruduk mobil.
Tentu saja si
pengendar langsung jatuh dan terkapar. Luka. Untungnya, dia hanya cedera
ringan. Sialnya, pengemudi mobil kudu mengganti kerusakan motor plus
biaya berobat pengendara yang menabraknya tadi.
Jika melihat
kronologis dan beberapa saksi mata, posisi mobil sudah tepat. Namun
kenapa dalam posisi benar itu, ia malah mengganti semua kerugian yang
tidak dilakukannya. “Sebenarnya saya nggak mau membayar. Tapi suasananya
ribet dan ada semacam hukum tidak tertulis yang kecil yang menang,”
ucap konco MOTOR Plus tadi.
Apa benar hal semacam ini berlaku di
jalan raya. MOTOR Plus langsung menanyakan kepada ‘ahlinya’. Dia adalah
Kombes Baharudin Djafar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Tidak
ada aturan yang kecil kalau tabrakan dengan yang besar maka yang kecil
yang pasti menang,” ungkap polisi yang baru saja dimutasi menjadi
perwira di lingkungan Polda Metro Jaya untuk disekolahkan ke jabatan
lebih tinggi.
Menurut mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara
ini, soal benar atau tidaknya seseorang dalam kasus kecelakan sangat
tergantung hasil olah di Tempat Kejadian Perkara alias TKP.
“Kepolisian
bertindak berdasarkan investigasi lapangan. Dari sana akan diketahui
kronologi kejadian sehingga bisa diambil sebuah kesimpulan siapa yang
benar dan siapa yang bersalah,” katanya.
Penggiat dan pelatih
safety riding Joel Deksa Mastana mengungkapkan, kalau hanya berlandaskan
dimensi, nanti bisa saja motor vs orang pasti motor yang bersalah.
Padahal kalau berdasarkan hasil olah TKP ternyata yang bersalah orang
karena menyebrang tidak pada tempatnya. “Jadi, bukan karena dimensi
seseorang dinyatakan bersalah,” ungkap Joel.
Ia menilai lebih
jauh, kalau secara dimensi mestinya yang lebih kecil yang kudu
berhati-hati dan waspada. Sebab, menurut instruktur berpostur irit ini,
katakan si kecil dalam posisi benar. Sudah memiliki SIM, menaati aturan
lalu lintas yang berlaku dan lain sebagainya, namun karena apes ia
kecelakaan dan menderita luka.
“Tetap saja dia sebagai korban
celaka. Karena yang kecil (motor) yang menjadi pelindung, ya bodinya
sendiri. Beda dengan si besar yang dilindungi pelat besi. Makanya, saya
lebih menyarankan untuk bersikap defensive riding yang penting selamat,”
ungkap Joel.
Sikap defensive ini jauh lebih baik. Sebab,
katakan dia mendapat penggantian dari si penabrak. Namun, apalah artinya
nominal jika misalnya, kaki patah dan terpaksa harus diamputasi.
Karenanya,
berkendara dengan hati-hati, harus lebih diutamakan. Dan satu hal lagi
tidak lupa untuk berdoa. Setelah semuanya sudah dilakukan, selanjutnya
kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa kejadian apa yang akan menimpa diri
kita.
Legalitas
Dalam
pengolahan awal TKP, biasanya kepolisian akan melihat lokasi kejadian.
Dari situ akan diinvestigasi secara scientific. ”Kepolisian telah
dibekali ilmu untuk melakukan olah tersebut,” sebut Kombes Baharudin
Djafar, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ)
Namun jauh
sebelum mengolah kejadian ini, polisi tentu akan melihat dari legalitas
masing-masing pihak. “Kelengkapan surat-surat seperti STNK dan SIM serta
apakah si pengendara juga pakai perlengkapa keselamatan seperti
diamanatkan Undang Undang.”
Banyak kasus atau kejadian,
pengendara yang terlibat itu tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM
atau STNK sudah habis masa berlaku.
Kalau sudah begini, dari
sisi hukum saja sudah melanggar. Kalau melanggar, ya berarti salah.
Lantas kalau salah tetap ngotot namanya berani salah. Wkwkwkwk...
Jika
pemilik mobil jeli dan tahu yang berurusan dengannya tidak pakai helm,
apalagi gak ada SIM, celah ini bisa dimanfaatkan untuk menuntut balik.
Makanya, kalau ada kejadian seperti ini, harus hati-hati. Mau nembak,
ntar malah kena tembak! (motorplus-online.com)
0 komentar:
Posting Komentar